Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pasangan nomor urut 2 Puti Guntur Soekarno melakukan kunjungan ke Kabupaten Jember dalam rangka kampanye.
Beberapa lokasi yang dikunjungi Puti, Panwas Kabupaten Jember menemukan dugaan pelanggaran yakni keterlibatan pejabat negara dalam kampanye tersebut.
Anggota Panwaskab Jember, Andhika Firmansyah, menuturkan dugaan pelanggaran dalam kampanye yang ditemukan Panwaskab Jember, adalah kehadiran Wakil Bupati Jember Muqit Arief di salah satu tempat yang dikunjungi oleh Puti.
Saat itu calon wakil gubernur yang mendampingi Syaifullah Yusuf tersebut tengah melakukan ziarah di makam Siddiq. “Berdasarkan pantauan petugas panwas yang hadir saat itu, Wabub datang kelokasi makam dengan masih menggunakan pakaian dinas lengkap,” katanya.
Atas temuan tersebut, lanjut Andhika, saat ini Panwaskab Jember terus mengkaji dugaan keterlibatan pejabat negara dalam rangkaian kampanye diluar masa cuti ini.
Dia menjelaskan, merujuk pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ketika Paslon atau tim kampanye dengan sengaja melibatkan pejabat negara dalam hal ini Bupati atau Wakil Bupati, maka dapat dikenai sanksi pidana.
Guna memperjelas keterlibatan Wabub Jember dalam kunjungan Puti ke Makam Kyai Haji Siddiq ini, pada hari Rabu (14/3) Panwaskab akan memanggil tim kampanye serta Wabup Muqqit Arief.
Hal itu bertujuan untuk mendengarkan klarifikasi dari kedua pihak yang dihadirkan. “Agar Panwaskab dapat menimbang apakah kejadian tersebut masuk dalam ranah pelanggaran dengan sanksi pidana atau sanksi administrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Andhika menambahkan jika nantinya dari proses klarifikasi tersebut Panwaskab menyimpulkan bahwa tindakan itu masuk ranah pidana, maka selanjutnya akan diproses oleh sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
SUPIANIK