Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Ketersediaan fasilitas jalan yang baik merupakan kebutuhkan sebuah daerah, karena akan menjadi akses bagi pengembangan ekonomi dan sektor-sektor lain di daerah tesebut.
Oleh karena itu, terhentinya proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) diwilayah Kabupaten Jember cukup menjadi perhatian Dirjen Penataan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN), HS Muhamad Ikhsan saat melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Jember dari tanggal 11 hingga 12 April 2018.
Muhamad Ikhsan mengatakan, tidak selesainya pembangunan jalur lintas selatan di Jember ini berkaitan dengan persoalan pengadaan tanah. Banyak yang pembebasan tanahnya belum selesai karena masyarakat belum sepenuhnya mengerti tentang kegunaan JLS.
“Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa JLS ini diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan tentu saja masyarakat tidak akan dirugikan dengan pembangunan tersebut,” katanya.
Menurut Ikhsan, untuk percepatan pembangunan bila Pemkab sudah ada anggaran hendaknya segera diberikan saja agar realisasi pembangunan JLS bisa kembali dilanjutkan. Karena JLS ini adalah jalan untuk semua orang.
Terkait harga tanah yang meningkat saat akan dibangun JLS, Muhamad Ikhsan menerangkan, masalah harga Kementerian tidak bisa intervensi karena sudah ada lembaga yang melakukan penghitungan sendiri.
“Namun, Kementerian Agraria akan terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang JLS yang pastinya untuk kepentingan rakya,” ujarnya.
SUPIANIK