Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga kini masih belum menemui titik terang.
Hal ini membuat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember menyuarakan tuntutannya dengan melakukan unjuk rasa didepan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jumat (13/4/2018).
Koordinator Aksi , Satria menuturkan, penyerangan Novel Baswedan telah terjadi satu tahun lalu tepatnya 11 April 2017. Pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti dan 68 orang saksi juga telah dilakukan.
Namun hingga kini siapa yang menjadi pelaku dan apa motifnya masih belum diketahui. Hal ini dianggap sebagai cermin lemahnya penegakan hukum di Indonesia dan memunculkan dugaan adanya upaya intimidasi dan pelemahan KPK.
Satria menjelaskan, untuk itu mereka hadir ke gedug DPRD Jember untuk menuntut anggota DPRD Jember agar menyalurkan aspirasi yang mereka sampaikan kepada pemerintah pusat.
Adapun yang menjadi tuntutan mahasiswa, pertama meminta Presiden Jokowi secepatnya membentuk tim pencari fakta dalam mengusut kasus Novel Baswedan.
Kedua meminta Presiden agar bersikap tegas secara hukum kepada pihak yang mengintimidasi, meneror dan bertindak kriminal terhadap aktivis anti korupsi.
Satria menambahkan, ia menyayangkan tidak bisa menyampaikan langsung kepada wakil rakyatnya di DPRD Jember. Karena para anggota dewan sedang melakukan kunjugan kerja ke Surakarta.
Kendati demikian para mahasiswa ini mengaku akan kembali menyampaikan tuntutan mereka ketika anggota DPRD Jember sudah berada di Jember.
SUPIANIK