Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Kepolisian Resort Banyuwangi, Jawa Timur, musnahkan belasan ribu Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merk, Rabu (2/4/2018). Pemusnahan miras ini adalah puncak Deklarasi Anti Miras yang digelar didepan Mapolres setempat.
“Ini adalah bukti kesungguhan kita dalam perang melawan miras,” tegas Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman SH, SIK, MSi.
Miras yang dimusnahkan, adalah hasil Operasi Cipta Kondisi Satuan Sabhara Polres Banyuwangi, mulai 13-25 April 2018. Mulai dari jenis arak Bali, miras kemasan pabrikan hingga jamu ilegal atau mengandung bahan kimia berbahaya.
“Total berjumlah 11.776 liter miras berbagai jenis dan merk yang kita musnahkan,” jelasnya.
Dari barang bukti belasan ribu liter miras tersebut berasal dari 340 kasus. Dan Polisi berhasil mengamankan 335 orang tersangka.
BACA JUGA : Deklarasi Anti Miras, Kapolres Minta Semua Elemen Masyarakat Ikut Perangi Miras
Deklarasi Anti Miras yang dipelopori Polres Banyuwangi, ini dihadiri Bupati Abdullah Azwar Anas, Wakil Bupati Yusuf Widiatmoko, Dandim 0825, Letkol (Inf) Ruli Nuryanto, Danlanal, ulama, mahasiswa serta pelajar.
“Miras adalah musuh kita bersama, saat ini Banyuwangi berhasil menjadi Smart City, prestasi tersebut jangan sampai rusak akibat maraknya peredaran miras,” ungkap Anas.
“Dan soal miras, korbannya sudah jelas, maka tak ada alasan kita untuk tidak memerangi,” imbuh Dandim Banyuwangi.
MUHAJIR EFENDI