Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari Jember) melakukan penahanan badan terhadap tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Jember tahun anggaran 2014-2015 yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 2,7 milyar. Kamis, (13/07). Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto menyatakan, sebenarnya pihaknya melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Askab Jember, “Masing-masing D-P …
Read More »