BINTANGTENGGARA.NET, Banyuwangi – Sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menindak seorang penjual miras tanpa izin di wilayah Banyuwangi. Penindakan tersebut dilakukan terhadap LSS, pemilik Toko Banyu Joyo Mart yang terletak di Jalan MT Haryono No 65, Tukang Kayu, Banyuwangi. Penjual tersebut diketahui menjual miras golongan B dan C tanpa dilengkapi dengan Surat …
Read More »