Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Dewasa kini sering bermunculan informasi yang mengatakan jika Surat Ijin Mengemudi (SIM) masa berlakunya seumur hidup seperti KTP elektronik. Namun hal itu tampaknya dibantah dengan tegas oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP Nopta Histaris Suzan, yang menyatakan jika informasi tersebut tidak benar. Kepada sejumlah media, Nopta mengatakan, dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM, menegaskan …
Read More »