Dari kiri Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan (HKK) BPJS Kesehatan Banyuwangi M. Farid Zaini, HLO RS Al-Huda Gambiran, dr. Sugeng, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Wiji Lestariono, Direktur RSUD Blambangan, dr. H Taufik Hidayat, dan Kepala BPJS Kesehatan Devisi Regional VII Jatim, Mulyo Wibowo saat konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Banyuwangi. Rabu (29/6)

BPJS Kesehatan Banyuwangi Permudah Layanan Berobat Bagi Pemudik

Banyuwangi – Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Banyuwangi menerapkan kebijakan khusus bagi para pemudik yang hendak memanfaatkan layanan berobat pada saat diperjalanan, dengan cara memangkas prosedur pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Regional Jawa Timur, Mulyo Wibowo, pada saat konferensi pers bertema “Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan” di Kantor BPJS Kesehatan Banyuwangi, Jalan Letkol Istiglah No. 93, Kec. Banyuwangi. Rabu (29/6)

Menurut Mulyo, kebijakan ini untuk memudahkan para pemudik pada saat perjalanan maupun telah sampai ke tempat tujuan. Para peserta BPJS Kesehatan, tidak harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat ataupun mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tahap Pertama (FKTP) sementara. “Penting diperhatikan untuk pemudik yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan agar selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS), Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu JKS, dan Kartu Jamkesmas” tegasnya.

Para peserta aktif BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan di Rumah Sakit maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa perlu memakai rujukan. Namun dengan catatan, Rumah Sakit dan IGD yang dituju telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu menurut Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan (HKK) BPJS Kesehatan Banyuwangi M. Farid Zaini, kebijakan ini dikeluarkan karena mengacu pada prinsip probabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. “Kebijakan ini berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 Lebaran” kata Farid.

Demi memastikan peserta memperoleh pelayanan kesehatan selama arus mudik dengan lancar, lanjut Farid, BPJS Kesehatan telah menyediakan Hotline Service yang dapat dihubungi 24 jam. Khusus di Banyuwangi bisa menghubungi 0813-3674-5464.

Terkait dengan tempat pelayanan kesehatan selama arus mudik ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, dr. Wiji Lestariono mengatakan, pihaknya melibatkan 45 puskesmas, 12 rumah sakit swasta, 2 rumah sakit pemerintah dan beberapa klinik.

Selain itu dr. Wiji juga mendirikan sejumlah pos kesehatan yang tersebar di 9 titik sepanjang jalan nasional, 10 titik lokasi wisata, dan 2 pos di rest area. Dengan rincian setiap pos kesehatan terdiri dari 2 perawat, 1 driver dan 1 ambulance yang berjaga selama 24 jam.

Rizki Restiawan

About Rima Indah

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *