Radiobintangtenggara.co. – Banyuwangi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi meminta badan eksekutif meyipakan secara matang dan serius perangkat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar di Banyuwangi tahun 2017.
Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi. Senin (22/05) mengatakan, jika persiapan pilkades tidak matang, akan terjadi permasalahn di kemudian hari.
Sebab itu, menurut Made, pihaknya berharap dalam pelaksanaan pilkades nanti tidak ada ganjalan yang membuat pilkades tersebut menjadi masalah.
“Terlebih mekanisme nanti yang akan digelar secara serentak” katanya.
Beberapa draf, kata Made, sempat menjadi perdebata, namun saat ini sudah dimasukkna dalam Peraturan Daerah (Perda) Pilkades, diantaranya tentang diperbolehknnya warga diluar desa setempat untuk maju mencalonkan diri sebagai calon kepala desa.
Lebih lanjut ia menambahkan, selain gesekan antar pendukung dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. ikhwal itu menjadi potensi masalah semakin besar.
“Sebab itu potensi masalah tersebut harus diminimalisir,” ujarnya.
Ketentuan yang lain, jika dalam satu desa terdapat lebih dari lima calon kepala desa, maka akan dilakukan seleksi oleh tim independent yang dibentuk oleh pemerintah daerah, guna menyaring para calon tersebut hingga terpilih lima calon yang layak bertarung mengikuti pilkades di wilayah setempat.
Hermawan