Radiobintangtenggara.com – Jember, Ribuan warga dilingkungan Pondok Pesantren atau Ponpes Mafilud Dhuror, Desa Suger kulon, Jelbuk Jember laksanakan ibadah puasa Ramadhan pada Jum’at, (26/05).
Pengasuh Ponpes Mahfilud Dhuror, KH Ali Wafa mengatakan, para santri dan warga yang ada dilingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya setiap tahunnya memang selalu mendahului melaksanakan puasa dari pengumuman yang disampaikan pemerintah.
Hal itu menurut Wafa terjadi karena perbedaan istimbath hukum yang digunakan dalam penetapan awal Ramadhan dengan pemerintah. Pihaknya, kata Wafa, menggunakan sistem khumasi atau lima yang tercantum dalam kitab Nazahatul Majalis karangan Syeh Abdurohman As Shufuri As Syafi’i dalam menentukan awal puasa.
“Dengan sistim Khumasi ini, penentuan awal puasa Ramadhan ditentukan dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya,” katanya.
Ia menambahkan karena awal puasa tahun 2016 jatuh hari Senin maka berdasarkan perhitungan dengan metode itu, puasa tahun ini jatuh pada hari Jumat. Punbegitu perhitungan awal hari raya idul fitri nantinya juga akan maju satu hari dari keputusan pemerintah.
Lebih lanjut, Wafa menjelaskan, meski selalu berbeda dalam penentuan awal puasa. Hingga saat ini tidak pernah ada perselisihan yang menimbulkan konflik sesama umat.
“Disini kita menghargai segala perbedaan yang ada,” ujarnya.
Supiani