Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Petugas Koordinator Penertiban Kabupaten (Kopeltibkab), merazia sejumlah tempat kost di kawasan kota Situbondo. Jum’at (07/07) dini hari. Hasilnya, petugas gabungan itu berhasil menjaring dua pasangan bukan suami istri.
Saat terjaring razia dua pasangan itu kedapatan berada dalam satu kamar kos. Lantaran tak dapat menunjukan sutar nikah. Selanjutnya keduanya digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.
Kasi pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP, Sutikno, mengatakan dua pasangan tak resi itu mengaku sudah menikah secara siri beberapa tahun lalu.
Namun pihaknya tidak lantas percay begitu saja,mengingat kedunya beradi dilingkungan publik. Oleh karen itu, kata Sutikno, keduanya yang terjaring razia dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Hal ini agar mereka sadar untuk menjaga kesucian pasca lebaran,” ujarnya.
Selain menjaring dua pasangan tak resmi, petugas gabungan juga mengamankan tiga orang wanita di kamar kost. Ketiganya ikut diamankan lantaran tidak dapat menujukan kartu tanda identitas saat diperiksa petugas.
Menurut Sutikno, ketiga wanita yang diamankan di kamar kost, mengaku berasal dari Kecamatan Gumum Mas Kabupaten Jember. “Mereka ikut diamankan karena tak memiliki identitas,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan seorang waria asal Kecamatan Mangaran. Ia kepergok petugas sedang mengamen di perempatan lampu merah alun-alun Situbondo.
Zaini Zain