Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Kuota untuk angkutan jenis taksi reguler dikabupaten Jember sebanyak 90 unit. Setelah beberapa waktu lalu, pemerintah setempat mencabut ijin operasional perusahaan taksi yang memiliki jumlah armada sebanyak 40 unit.
Satu-satunya perusahaan taksi yang saat ini masih beroperasi adalah Perdana Taksi, yang hanya mampu menyediakan 50 unit armada.
Kekurangan sekitar 40 unit armada inilah yang rupanya dimanfaatkan oleh Bosowa Taksi sehingga mengajukan ijin operasional di Jember.
Kepala Bidang Angkutan dan Trayek, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Siswanto saat ditemui radiobintangtenggara.com menerangkan, Dinas perhubungan memberikan izin prinsip bagi Bosowa Taksi untuk melengkapi persyaratan pengajuan operasional.
Menurut Siswanto, izin pendirian usaha dan izin-izin lain terkait persyaratan operasional. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya monopoli perusahaan.
“Karena persaingan usaha juga dibutuhkan untuk kualitas layanan yang lebih baik,” katanya.
Siswanti menambahkan, untuk tahap pertama, perusahaan yang telah sukses di Jakarta dan Makasar itu akan menyediakan 20 unit armada baru, selanjutnya ditambah hingga berjumlah 40 armada untuk memenuhi kuota.
Taksi yang nantinya akan beroperasi di stasiun, bandara, terminal, rumah sakit dan mal-mal di Jember itu juga bisa dipesan melalui layanan panggilan dengan menghubugi perusahaan.
“Agar menambah varian moda trnsportasi di Kota Jember,” ujarnya.
SUPIANIK