D-W, saat di lakukan penahanan oleh Kejari Jember selaku Bendahara yang dinilai sengaja mengerjakan laporan keuangan dengan banyak manipulasi. (Foto. Supianik)

Rugikan Negara Rp 2,7 Milyar, Kejari Jember Eksekusi Tersangka Penggelapan Dana Askab

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari Jember) melakukan penahanan badan terhadap tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Jember tahun anggaran 2014-2015 yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 2,7 milyar. Kamis, (13/07).

Kepala  Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto menyatakan, sebenarnya pihaknya melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Askab Jember,

“Masing-masing  D-P mantan Ketua  dan D-W mantan Bendahara Askab Jember Periode 2011-2016,” katanya.

Ponco menambhakan, Namun dari kedua pelaku, yang hadir hanyalah D-W, sehingga eksekusi penahanan seperti yang telah diagendakan hanya dilakukan kepada lelaki yang selama menjabat bendahara, dinilai sengaja mengerjakan laporan keuangan dengan banyak manipulasi.

Baca Juga. GAWAT! Jember Ungguli Kabupaten Se-Karesidenan Besuki, Untuk Penyerapan Tenaga Kerja

Tersangka selanjutnya dititipkan di Lapas Kelas II-A Jember untuk mempermudah proses penyelidikan, dengan penahanan itu diharapkan yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya serta tidak menghilangan barang bukti.

Sementara untuk D-P mantan ketua Askab Jember, kata Ponco, sesuai dengan aturan jika pada pemanggilan tidak hadir, maka kejari kembali akan melayangkan surat penggilan.

Jika telah 3 kali berturut-turut  surat panggilan yang dilayangkan tetap tidak diindahkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah upaya paksa terhadap tersangka yang merupakan putra dari mantan Bupati Jember itu.

“Kami akan melakukan penjemputan jika hingga hari yang ditentukan tersangka tak kunjung datang,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *