Radiobintangtenggara.com, BONDOWOSO – Maraknya isu kelompok anti pncasila tampaknya menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Bupati Bondowoso, Drs Haji Amin Said Husni saat ditemui Radiobintangtenggara.com. Jum’at, (28/07) mengatakan, hingga kini tidak ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Selama ini pihaknya belum menemukan adanya ASN yang terlibat HTI,” katanya.
Baca Juga. NU, Muhamadiyah dan MUI Jember, Kompak Dukung Perppu
Menurut Amin, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bondowoso, hingga kini sedang menginvetarisir dan mengidentifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya ASN di Bondowoso yang menjadi anggota HTI.
“Jika memang ada, Pemkab Bondowoso akan tindak lanjuti sesuai dengan petunjuk menteri dalam negeri,” ujarnya.
Seperti diberitakan, pemerintah mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan HTI pada rabu 19 Juli 2017 lalu. hal itu berimbas segala bentuk kegiatan atas nama HTI dilarang.
Namun, untuk non ASN akan bubar secara otomatis, karena pemerintah sudah mencabut status badan hukumnya. semantar untuk ASN akan ada jerat hukum bagi yang terlibat.
MUHAMMAD ANSORI