Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGi – Bagi yang merasa pernah kehilangan sepeda motor saat memarkir kendaraan dengan kunci kontak masih tergantung di stang sepeda motor bisa mendatangi Mapolres Banyuwangi. Soalnya aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi telah menangkap empat pelaku yang diduga terkait serangkaian kasus curanmor.
Ada 12 unit kendaraan roda dua berbagai merk yang telah diamankan sebagai bukti di mapolres. Dari selusin kuda besi itu, baru 4 unit yang terungkap hasil kejahatan para pelaku berdasarkan berkas laporan polisi. Sepeda motor yang secara resmi telah dilaporkan pemiliknya kepada petugas adalah Yamaha N-Mex, Yamaha Jupiter, serta 2 Honda Vario.
“Baru empat unit yang berhasil kami ungkap berdasar berkas laporan,” jelas Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto saat press release di Mapolres Banyuwangi, Jumat (4/8).
Langkah lainnya, lanjut Kapolres, aparat juga berkoordinasi dengan jajaran polres lain yang berbatasan dengan Banyuwangi. Pasalnya, empat pelaku curanmor yang dibekuk berasal tiga wilayah berbeda, yakni Sidoarjo, Situbondo dan Banyuwangi. Kwartet aksi curanmor saling berbagi peran selaku pemetik, joki dan penadah.
Lalu apa saja peran pelaku dalam sindikat ini? Berdasarkan data yang dirilis Satreskrim, dua pelaku masing-masing Muhammad Arivanto (23), asal Desa Minggas, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo dan Sulaiman (29), warga Dusun Possumur, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo berperan sebagai eksekutor di lapangan. Satu pelaku bertugas mencuri motor yang kunci kontaknya masih menggantung. Satu lagi bertugas mendorong sepeda motor hasil curian.
Motor hasil kejahatan ini, selanjutnya dijual kepada dua orang penadah. Pembeli pertama bernama Abdul Kholik (35), asli Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.
“Sementara penedah kedua berasal dari Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, atas nama Samsul Hadi (34),” imbuhnya.
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil lidik petugas sejak lama. Penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil tersebut bermula dari kasus pencurian sepeda motor N-Mex di wilayah Purwoharjo. Berdasarkan keterangan korban akhirnya aparat bisa melacak dan mengungkap aksi kejahatan keempat tersangka.
Rupanya, sepeda motor yang dikuasaiSamsul Hadi berasal dari Abdul Kholik. Versi Abdul Kholik motor tersebut dibeli dari Sulaiman. Khusus motor Yamaha N-Mex dilego dengan bandrol Rp 4 juta. Harga ini tentu saja sangat murah karena aslinya bisa mencapai Rp 28 juta.
Hermawan Arifianto