Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Sebagai bentuk keprihatinan atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Rohingya, Myanmar, Polres Jember menggelar aksi pengumpulan dana dari anggota polisi. Selasa, (12/09).
Kegiatan yang secara spontan dilaksanakan usai apel pimpinan di Mapolres Jember dan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 13.294.000.-
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menerangkan, pengumpulan dana ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas anggota Polri dengan menyisihkan sebagian rizkinya untuk membantu korban Rohingya.
Baca Juga. Sejak Dibuka Penerimaan CPNS, Pemohon SKCK di Polres Jember Meningkat Drastis
Menurut Kusworo, setelah terkumpul dana akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selaku lembaga resmi penyalur zakat, infaq dan shodaqoh milik pemerintah.
“Diharapkan dengan bantuan ini dapat memberikan sedikit bantuan bagi korban Rohingya,” katanya
Kusworo menambahkan, terkait tragedi kemanusiaan yang terjadi di Rohingya, sejauh ini kabupaten Jember Cukup kondusif sehingga upaya yang dilakukan kepolisian hanya sebatas melakukan pengamanan terhadap elemen masyarakat yang menggelar kegiatan penggalangan dana.
Baca Juga. Mengedarkan Okerbaya Saat Tajemtra, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Lebih lanjut, Kusworo menjelaskan agar jangan sampai niatnya sudah baik ingin membantu, tapi menyebabkan kemacetan bahkan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Sehingga, kegiatan ini tidak mengganggu aktivitas di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Baznas kabupaten Jember, Misbahus Salam, menyampaikan apresiasinya terhadap Polres Jember. Diakui jika Polres Jember merupakan lembaga di Kabupaten Jember yang mengawali aksi penggalangan dana untuk korban Rohingnya.
Baca Juga. Dampak Tragedi Kemanusiaan Rohingnya, Tempat Ibadah Umat Budha di Jaga
Setelah menerima dana yang terkumpul, Baznas akan berkoordinasi dengan Pemkab Jember sambil menunggu instansi atau lembaga lain yang juga melakukan aksi serupa.
Pihaknya juga melakukan koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah provinsi dan pusat. “Agar bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui lembaga resmi pemerintah seperti kementrian luar negeri atau kementrian sosial,” pungkasnya.
SUPIANIK