Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat melakukan jumpa media di halaman Mapolres Jember terkait pembunuhan yang dilakukan seorang di Kecamatan Semboro Jember. Senin, (25/09) (Foto. Supianik)

Viko Bunuh Andi Karena Kesal Cintanya Ditolak

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Hanya butuh waktu 3 kali 24 jam bagi Polres Jember untuk  menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan sudah menjadi tulang belulang di sebuah sumur di Dusun Semboro Lor, Desa Semboro, Kecamatan Semboro.

Disebutkan, pelakunya adalah seorang waria yang mengaku sakit hati karena cintanya ditolak korban.

Kapolres Jember  AKBP Kusworo Wibowo saat jumpa media Senin 25 September 2017 menerangkan, berawal dari laporan warga yang melihat adanya sesuatu yang mencurigakan menyerupai pakaian di sebuah sumur milik warga Dusun Semboro Lor pada 22 September 2017 lalu.

Baca Juga. Mentri Perlindungan Anak Larang Anak Menonton Film G 30 S/PKI

Pihaknya langsung memerintahkan melakukan penyelidikan mendalam dalam kasus tersebut. Menurut Kusworo, setelah dilakukan pengurasan pada sumur yang memang mengeluarkan aroma tidak sedap itu, ternyata benar didapati adanya tulang belulang manusia yang terindikasi kuat sebagai korban pembunuhan.

“Pasalnya pada kakinya terdapat sejumlah genteng yang diduga dipakai sebagai pemberat agar jasadnya tidak muncul kepermukaan air,” katanya.

Pihak Kepolisian melakukan olah TKP atas korban bernama Andi Tristanto, warga Malang yang jenazahnya ditemukan didalam sumur di Dusun Semboro Lor, Desa Semboro, Kecamatan Semboro Kabupaten Jember. (Foto. Supianik)
Pihak Kepolisian melakukan olah TKP atas korban bernama Andi Tristanto, warga Malang yang jenazahnya ditemukan didalam sumur di Dusun Semboro Lor, Desa Semboro, Kecamatan Semboro Kabupaten Jember. (Foto. Supianik)

Lebih jauh, Kusworo menjelaskan, Kecurigaan petugas lantas mengarah pada Viko, pengontrak rumah yang sudah beberapa hari belakangan tidak pernah muncul.

Baca Juga. Yohana Yembise : SMPN 3 Jember Sebagai Sekolah Ramah Anak

Setelah dilakukan pengejaran, lanjut Kusworo, yang bersangkutan akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Lumajang tanpa adanya perlawanan.

“Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku telah membunuh korban yang diketahui bernama Andi Tristanto, warga Malan,” ujarnya.

Kusworo menambahkan, tersangka yang merupakan Waria itu mengaku mengenal korban melalui jejaring facebook. Setelah beberapa waktu kenal, korban memang sering main kerumah tersangka, namun saat tersangka menyampaikan perasaan suka, korban menolak sehingga tersangka sakit hati.

Baca Juga. Jumlah Korban Pemasungan di Kabupaten Jember Tertinggi Di Jawa Timur

Pada saat kejadian, kata Kusworo, sekitar dua minggu lalu, tersangka terlebih dahulu mengajak korban minum minuman keras dan mengkonsumsi obat keras berbahaya.

Setelah korban tidak berdaya tersangka lantas membekap wajah korban menggunakan bantal hingga korban meninggal akibat kehabisan oksigen.

“Jasad korban lalu dibuang di sumur yang berada dibelakang rumah,” terangnya.

Baca Juga. Warga Songgon Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Sungai Tempurejo Jember

Guna menutupi perbuatannya, tersangka juga menggadaikan sepeda motor milik korban dan melarikan diri ke Kabupaten Lumajang sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas.

Berdasarkan hasil visum sementara dan keterangan pihak keluarga, tulang belulang yang ditemukan di yakini adalah Andi Tristanto. Namun untuk memastikan polisi juga masih menunggu kecocokan hasil uji DNA yang sudah dilakukan.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto