Radiobintangtenggara.com, BONDOWOSO – Penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bondowoso telah selesai memasuki tahapan seleksi tertulis dari total 475 peserta, 40 orang di antaranya absen tanpa memberikan keterangan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hairul Anam, menjelaskan, setelah ujian tertulis itu langsung dilakukan koreksi. nantinya, akan diambil sebanyak sepuluh besar masing-masing kecamatan.
“Sebenarnya, setiap PPK di kecamatan terdiri dari lima orang, namun sekarang disediakan lima orang untuk menduduki daftar tunggu,” katanya.
Baca Juga. Capaian Imunisai MR di Bondowoso, Lampaui Target Nasional
Menurut Anam, materi yang diujikan dalam tes tertulis terdiri atas 100 soal, tentang uu nomer 10 tahuan 2016 tentang Pemilukada, Pilgub.
Kemudian juga ada materi UU nomer 7 Tahuan 2017 tentang pemilu, kemudian terakhir yakni tentang kedaerahan.
Anam menambahkan, setelah tes tertulis, ppk yang lolos akan mengikuti tes wawancara sebagai penentuan ranking menjadi 1 hingga 10 orang di setiap kecamatan. Pengumuman hasil tes tertulis yakni pada 30 oktober mendatang.
“Sementara tes wawancara pada 2 hingga 4 november 2017 akan kami laksanakan secara transparan,” ujarnya.
MUHAMMAD ANSORI