Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Situbondo, meminta kejaksaan mendampingi pengelolaan keuangan agar tidak menyalahi ketentuan hukum.
Pendampingan pengelolaan keuangan tertuang dalam MoU antara KONI dan Kejaksaan. Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor kejaksaan Situbondo.
Baca Juga. Antar Teman Wanita, Seorang Mahasiswa di Aniaya
Ketua KONI Reno Widigdyo mengatakan, pihaknya melakukan MoU dengan kejaksaan agar ada pendampingan pengelolaan dana KONI.
“Sehingga penggunaannya bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.
Reno mengaku, dana yang dipergunakan KONI, merupakan dana hibah yang berasal dari Pemkab Situbondo. Melalui MoU tersebut penggunaan dana akan lebih transparan dan akuntebel.
Baca Juga. CRV Tabrak Motor Roda Tiga, Mobil Rusak Parah
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nur Slamet mengatakan, pihak Kejaksaan siap membantu KONI sebaik mungkin, agar keuangan KONI dapat terkelola dengan baik.
“Agar saat pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban tidak ada masalah,” ujarnya.
ZAINI ZAIN