Salah satu kendaraan yang diamankan saat anggota kepolisian menggelar razia balap liar di Polres Jember. (Foto. Supianik)

Gelar Aksi Balap Liar, 15 Pembalap Diamankan Polisi

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Polres Jember berhasil mengamankan 15 unit motor yang  kedapatan melakukan aksi balap liar di jalan raya. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi akan adanya aksi balap liar di seputaran jalan Gajag Mada, Kecamatan Kaliwates, Jember.

“Sejumlah anggota kepolisianpun diterjunkan  ke lokasi,” katanya.

Menurut Kusworo para peserta aksi balap liar itu rupanya mengira petugas tidak akan melakukan patroli di hari-hari biasa.  Padahal pihaknya selalu berkeliling untuk memastikan kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Jember.

Saat mengetahui ada petugas, sebagian peserta melarikan diri hingga yang berhasil diamankan sekitar  15 unit kendaraan. “Dari lokasi, Polisi mendapati sekitar 20 hingga 30 orang yang bersiap melakukan balap liar,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, aksi balap liar merupakan kegiatan yang mengganggu masyarakat. Sehingga para pelakunya akan  dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 1 bulan penjara.

SUPIANIK

About Bintang Tenggara

Check Also

Polresta Banyuwangi Ungkap Praktik Oplos LPG di Pangkalan Resmi, Kerugian Capai Rp323 Juta

BINTANGTENGGARA – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *