Radiobintangtenggara.com, Jakarta – KPK melakukan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 37 pejabat di Provinsi Jawa Timur. Para pejabat yang dicek kebenaran harta kekayaannya itu terdiri dari Bupati hingga Kepala Dinas.
“KPK memulai rangkaian pemeriksaan harta kekayaan dari 37 Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (8/7). Kegiatan berlokasi di Kantor Gubernur Jawa Timur dan akan berlangsung selama lima hari ke depan hingga 12 Juli 2019,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (8/7/2019).
Febri mengatakan pemeriksaan harta kekayaan ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Dia menyebut lewat pengecekan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran dari harta yang telah dilaporkan para pejabat.
“Melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh penyelenggara negara,” ucapnya.
Berita yang dihimpun jurnalis radiobintangtenggara.com, Febri menyatakan pemeriksaan ini sesuai dengan aturan pada UU 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang menyebut ‘Bahwa setiap PN berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat’. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kelengkapan pendukung aset dan asal usul aset.
“Laporan harta kekayaan setidaknya memuat informasi mengenai aset yang dimiliki pejabat publik, penerimaan dan pengeluaran pejabat publik, penerimaan yang diterima pejabat publik, jabatan baik yang menghasilkan manfaat keuangan atau tidak dan identitas mengenai istri, anak dan orang-orang yang memiliki hubungan dengan penyelenggara negara,” ujar Febri.
Selain itu, Febri juga memaparkan tingkat kepatuhan LHKPN dari para pejabat di Jatim pada 2019. Kota Blitar, kata Febri menjadi wilayah dengan tingkat kepatuhan LHKPN terendah bagi pejabat eksekutifnya, yakni hanya 39,55%.
“Data per 27 Juni 2019 tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN pejabat eksekutif se-Provinsi Jawa Timur, Kota Blitar merupakan terendah, yaitu 39,55%. Sedangkan kepatuhan lapor harta kekayaan pejabat legislatif di Jawa Timur, DPRD Kabupaten Lumajang merupakan yang terendah. Dari 47 wajib lapor, belum ada satu pun yang melaporkan LHKPN-nya,” jelas Febri.
Nantinya, hasil pemeriksaan LHKPN para pejabat itu akan dianalisis untuk perbaikan jika ditemukan harta yang belum dilapor. Setelah dicek para pejabat diberi kesempatan menyampaikannya secara lengkap dan benar pada LHKPN tahun berikutnya.
“Masyarakat diharapkan ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian atau informasi lainnya terkait harta para penyelenggara negara,” ucap Febri.
Berikut jadwal pemeriksaan laporan kekayaan 37 pejabat tersebut:
Senin, 8 Juli 2019
1. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq
2. Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni
3. Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono
4. Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi
5. Kadis PU SDA Kabupaten Sumenep, Eri Susanto
6. Kadis Pendidikan Kabupaten Sumenep, A. Shadik
7. Kadis Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Tutut Erliena
Selasa, 9 Juli 2019
1. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
2. Bupati Blitar, Rijanto
3. Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron
4. Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono
5. Sekda Kabupaten Blitar, Totok Subihandono
6. Sekda Kabupaten Bangkalan, Eddy Moeljono
7. Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo, Prijono
8. Kadis Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina
9. Kadis PUPR Kabupaten Bangkalan, Roosli Soeliharjono
Rabu, 10 Juli 2019
1. Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas
2. Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto
3. Bupati Jember, Faida
4. Sekda Kabupaten Banyuwangi, Djadjat Sudrajat
5. Sekda Kabupaten Situbondo, Syaifullah
6. Sekda Kabupaten Jember, Mirfano
7. Kaban PBD Kabupaten Jember, Rasyid Zakaria
8. Kadis PUPR Kabupate Bangkalan, Roosli Soeliharjono
9. Kadis PUPR Kabupaten Trenggalek, Mohammad Sholeh
Kamis, 11 Juli 2019
1. Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim
2. Wakil Bupati (Plt Bupati) Trenggalek, Mochamad Nur Arifin
3. Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi
4. Sekda Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto
5. Kadis DIKPORA Kabupaten Trenggalek,
Kusprigianto
6. Kadis Pendidikan Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo
7. Kadis Kesehatan Kabupaten Situbondo , Abu Bakar Abdi
8. Kadis PUPR Kabupaten Situbondo, Gatot Siswoyo
9. Kadis Pendidikan Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman
Jumat, 12 Juli 2019
1. Kadis PUPR Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo
2. Kadis Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumar Joko
3. Kadis PUPR Kabupaten Banyuwangi, Mujiono. (*)
Muhajir Efendi