Radiobintangtenggara.com-Dalam upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19), dan mengimplementasikan kebijakan social distancing, akan membatasi jam operasional serta mengalihkan pelayanan pembayaran pajak kendaran secara online.
Kepala Samsat Benculuk Deni Dwikoranto Menyampaikan, mulai selasa hari ini (24/03/20) layanan unggulan Samsat Keliling , Payment Point dan Samsat Pelayanan Publik diliburkan sampai batas waktu yang tidak diketahui.
Dan untuk sementara pembayaran pajak tahunan bisa melalui Indomart, Alfamart atau melalui layanan online di Tokopedia dan Link aja. ungkapnya
Sedangkan untuk pembayaran pajak lima tahunan di Samsat kota Banyuwangi hari Senin sampai Kamis dan Sabtu di batasi sampai jam 12.00 WIB siang dan pada hari Jum’at dibatasi sampai jam 11.00 WIB siang.
Sementara itu Deni Dwikoranto menyampaikan, setelah pandemi virus corona mereda akan dilakukan penambahan layanan di samsat Benculuk dan Banyuwangi kota, guna mengantisipasi peningkatan volume masyarakat yang akan mengurus pajak tahunan. Tegasnya
Mohamad Handoyo