RADIOBINTANGTENGGARA.COM, Situbondo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, meminta Pemkab segera memenuhi janjinya menambah anggaran pelayanan kesehatan bagi warga miskin pengguna SPM (Surat Pernyatan Miskin). Pernyataan ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman.
Menurut Abdur Rahman, pelayanan kesehatan bagi warga miskin itu wajib, karena ada dasar hukumnya. Saat ini warga miskin akan kebingunan berobat, karena sejak 2 Juni Pemkab menghentikan pengobatan pengguna SPM di rumah sakit dan puskesmas karena anggaran habis.
Abdur Rahman menceritakan anggaran SPM sebesar 1 miliar di APBD 2020. Menurutnya, DPRD Situbondo memang menyetujui anggaran tersebut, namun dengan dua syarat penyerta.
” Pertama kata politisi PPP itu, anggaran SPM dialihkan untuk membayar iuran BPJS bagi sebagian warga miskin. Selanjutnya, Pemkab berkomitmen menambah anggaran SPM jika sewaktu-waktu habis, tanpa harus menunggu PAPBD (Perubahan APBD).” Tegasnya
Menurutnya, semua stakeholder Pemerintah harus tahu tupoksi masing-masing termasuk tugas anggota dewan. Oleh karena itu kata mantan pengacara itu, harus bijak menyikapi setiap kritik, karena tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.
Zaini Zen