Masih Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Ponsel di Banyuwangi Ditangkap

BINTANG TENGGARA – RE (33), seorang pria asal Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri.

RE terbukti sering mencuri ponsel berbagai merek di sejumlah lokasi di Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, tersangka beraksi seorang diri di tiga lokasi berbeda dalam waktu berbeda. “Lokasi pertama Toko Stiker di Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu.

Pelaku beraksi pada 13 Februari 2023,” katanya di Banyuwangi, Jumat (31/3/2023). Kemudian aksi yang kedua dilakukan di sebuah rumah warga di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, pada 22 Februari 2023.

“Terakhir pada 4 Maret 2023, tersangka mengambil handphone dari salah satu Toko Furniture di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari,” ucapnya.

Menurut Kapolresta, modus pelaku mengambil ponsel saat toko atau rumah sedang sepi. Tersangka yang beraksi seorang diri tersebut langsung menggasak ponsel saat pemiliknya tertidur.

“Beruntung aksi tersangka berhasil kita gagalkan. RE ditangkap setelah para korban melapor ke kantor polisi,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

“Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka RE ditahan di Mapolresta Banyuwangi,” pungkas Deddy.***

About Okki Nila

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *