BINTANG TENGGARA -Berdasarkan informasi dari pusat pengendali perjalanan kereta api di Jember, bahwa KA Pandalungan relasi Gambir – Jember, telah tertemper kendaraan bermotor di antara stasiun Jatiroto – Tanggul. Kejadian pada hari Rabu, 27 Desember 2023 lebih kurang pukul 10.10 WIB.
Kronologis kejadian berdasarkan informasi dari masinis bahwa pada saat KA Pandalungan relasi Gambir – Jember melintas di km 160+5/6 antara Stasiun Jatiroto – Tanggul, ada kendaraan bermotor yang akan melintas di perlintasan sebidang tak terjaga, pada saat melihat ada kereta api yang mendekat, kendaraan bermotor tersebut berhenti namun posisinya terlalu dekat dengan rel, masinis sudah membunyikan suling lokomotif berkali kali, namun pengendara tersebut tidak merespon, sehingga insiden tersebut tidak terhindarkan.
Diketahui, korban adalah Makmur Sukardi (55) warga Desa/Kecamatan Batuurip Kabupaten Jember meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka parah.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro menambahkan, akibat dari insiden tersebut KA Pandalungan sempat berhenti untuk melakukan pemeriksaan rangkaian. Setelah sarana lokomotif dan kereta dinyatakan aman, KA Pandalungan melanjutkan perjalanan menuju Jember.
KAI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat akan melintas di jalur kereta api. Selain membahayakan diri sendiri, jika terjadi insiden juga menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro KAI mengajak masyarakat untuk lebih tertib saat berada di perlintasan sebidang, patuhi rambu-rambu yang tersedia di lokasi, seperti rambu “STOP” yang berarti pengendara harus berhenti terlebih dahulu sebelum melewati perlintasan sebidang. Waspada dan memberikan kesempatan kepada kereta api yang melintas demi keselamatan bersama.***