BINTANGTENGGARA.NET, Muncar — Seorang pelaku begal yang meresahkan warga berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Muncar.
Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Ocky Heru Prasetyo mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial TRA (20) adalah warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Aksi pembegalan tersebut terjadi pada Jumat malam, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 23:00 WIB, di Jalan Raya Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Korban berinisial ADP (20), seorang mahasiswi warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, yang sedang pulang dari kuliah.
Menurut keterangan Ipda Ocky Heru Prasetyo pelaku TRA awalnya mengendarai sepeda motor Honda Beat dan memepet korban di lokasi kejadian.
Saat itu dengan cepat, pelaku merampas tas milik Anis, menyebabkan korban jatuh dari sepeda motornya dan terseret sejauh 20 meter.
“Korban jatuh dari sepeda motornya usai dibegal pelaku,” kata Ipda Ocky saat mengudara di FM 95,6 BINTANG TENGGARA pada Minggu, 1 September 2024.
Setelah merampas tas yang berisi barang berharga milik korban, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Korban yang mengalami luka-luka kemudian ditolong oleh warga sekitar dan segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari 24 jam, pelaku TRA berhasil diringkus oleh polisi, lengkap dengan barang bukti hasil pembegalan.
Penangkapan pelaku itu menjadi kabar baik bagi masyarakat Muncar yang selama ini merasa resah dengan aksi begal yang kerap terjadi di wilayah tersebut. (RBT/Far)