BINTANGTENGGARA.NET, Kalibaru – Seorang anak perempuan di bawah umur ditemukan meninggal dunia di area kebun di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru pada Rabu, 13 November 2024.
Penemuan jenazah itu membuat geger warga setempat, yang segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polsek Kalibaru langsung bergerak cepat dan meneruskan penanganan kasus itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat yang terletak di kebun milik warga setempat.
Bersama Tim Inafis dari Polresta Banyuwangi pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP di areal korban ditemukan meninggal dunia.
Tidak hanya Satreskrim Polresta Banyuwangi yang terlibat dalam penanganan kasus yang ada di Kalibaru Manis itu.
Pun penanganannya melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Banyuwangi.
P2TP2A yang memiliki peran penting dalam perlindungan anak, berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan dukungan serta memastikan hak-hak korban dan keluarga mendapat perhatian.
Gatekeeper sudah meneruskan ke Kompol Andrew Vega, Kepala Satreskrim Polresta Banyuwangi yang hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus itu. (RBT/Far)