Program Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Masuki Masa Sanggah, Warga Bisa Ajukan Keberatan

BINTANGTENGGARA – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi membuka masa sanggah bagi warga yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) dalam program digitalisasi bansos yang tengah diujicobakan.

Pengumuman hasil seleksi tahap pertama telah dirilis sejak 2 Maret 2026. Program percontohan ini memberikan ruang partisipasi aktif kepada masyarakat untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, menegaskan bahwa masa sanggah merupakan wujud keadilan yang dihadirkan negara dalam penyaluran bansos.

“Program ini memang memberikan kesempatan kepada warga yang dinyatakan Tidak Layak untuk bisa menyanggah jika memang yang bersangkutan merasa hasil seleksi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Setyo dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Warga yang telah mendaftar dapat melihat hasil pengumuman secara mandiri melalui portal resmi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kementerian Sosial di laman https://perlinsos.kemensos.go.id/ menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat, serta menghubungi agen Perlinsos yang sebelumnya membantu proses pendaftaran.

Bagi warga yang merasa keberatan atas status “Tidak Layak” dan memiliki alasan kuat, pemerintah menyediakan mekanisme sanggah yang mudah. Warga diminta untuk mendatangi agen pendaftar atau kantor desa dengan membawa persyaratan administrasi.

“Cukup bawa Kartu Keluarga (KK), KTP, dan nomor ID PLN. Agen atau perangkat desa akan siap membantu proses sanggah,” imbuh Setyo.

Setelah sanggahan diajukan, pemerintah akan melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh dan terintegrasi. Proses ini melibatkan lintas kementerian dan instansi terkait untuk mencocokkan data sanggahan dengan kondisi riil di lapangan.

“Hasil sanggahan warga akan diverifikasi ulang lintas kementerian dan instansi untuk kembali mencocokkan dengan hasil sanggahnya. Ini untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

About Bintang Tenggara

Check Also

PNM Hadirkan Program Ayam Petelur bagi Warga Banyuwangi Perkuat Ketahanan Pangan

BINTANGTENGGARA – Di Dusun Sumberbulu Krajan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, kini tak lagi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *