BINTANGTENGGARA – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama Operasi Ketupat Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi melaksanakan berbagai langkah strategis guna memastikan arus kendaraan tetap terkendali, khususnya menuju kawasan Pelabuhan Ketapang.
Langkah tersebut dilaksanakan sesuai arahan Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P., kepada seluruh jajaran Satlantas untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan dengan sumbu tiga yang melintas menuju Pelabuhan Ketapang.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan sejumlah Polres penyangga, yakni Polres Situbondo, Polres Jember, dan Polres Jembrana. Koordinasi ini bertujuan agar setiap Polres di wilayah yang dilalui kendaraan angkutan barang dapat turut melakukan pengecekan terhadap muatan serta kelengkapan dokumen kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Banyuwangi.
Melalui koordinasi tersebut diharapkan kendaraan yang menuju Pelabuhan Ketapang telah memenuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah potensi pelanggaran seperti kelebihan muatan maupun ketidaklengkapan dokumen kendaraan.
Selain itu, Satlantas Polresta Banyuwangi juga membagikan brosur terkait pembatasan operasional angkutan barang. Brosur tersebut akan disosialisasikan kepada Polres penyangga serta para pengusaha truk di wilayah masing-masing.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman secara langsung kepada para pengusaha angkutan barang mengenai aturan pembatasan operasional yang berlaku. Dengan demikian, para pengemudi dan pemilik kendaraan dapat menyesuaikan jadwal operasionalnya demi menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.
Sebagai bagian dari upaya pengaturan arus kendaraan menuju pelabuhan, Satlantas Polresta Banyuwangi juga telah menyiapkan sebanyak 16 buffer zone atau tempat penampungan sementara bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas. Fasilitas ini dimanfaatkan sebagai lokasi menunggu bagi kendaraan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan sesuai ketentuan operasional yang berlaku.
Penyediaan buffer zone tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Banyuwangi.
Selain langkah preemtif dan preventif, petugas Satlantas juga melakukan pengecekan serta penindakan terhadap kendaraan truk yang akan memasuki kawasan Pelabuhan Ketapang. Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi muatan serta kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi guna memastikan seluruhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan arus kendaraan barang yang menuju pelabuhan agar masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman sesuai dengan tagline Operasi Ketupat 2026, yaitu “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”
Sementara itu, berdasarkan pemantauan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang dimulai sejak 13 Maret 2026 hingga 15 Maret 2026, situasi arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Banyuwangi terpantau lancar dan terkendali. Hingga saat ini tidak ditemukan adanya perlambatan maupun kepadatan arus lalu lintas yang signifikan. (Ddy/Asr)