BINTANGTENGGARA – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada Rendra Bayu Alwana, seorang warga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Penyerahan berlangsung di Mapolresta Banyuwangi.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan kewaspadaan Rendra yang berhasil membongkar percobaan penipuan yang menyasar tiga warga negara (WN) Thailand. Berkat aksi sigapnya, kerugian material para korban yang ditargetkan dapat dicegah.
Kasus ini bermula ketika Rendra mencurigai gerak-gerik seseorang berinisial “Ali” yang mengaku sebagai warga lokal Sukamade. Pelaku berusaha menjual tokek emas kepada tiga WN Thailand dengan iming-iming keuntungan besar.
Namun, sejumlah kejanggalan membuat Rendra tidak tinggal diam. Ia segera mengonfirmasi maksud pelaku, namun penjelasan Ali dinilai tidak logis dan justru meminta transfer sejumlah uang kepada para korban. Merasa ada upaya kejahatan, Rendra dengan cepat menghentikan transaksi tersebut dan langsung mengingatkan warga negara Thailand bahwa mereka kemungkinan menjadi sasaran penipuan.
“Kewaspadaan saudara Rendra adalah bukti bahwa keamanan merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Ini adalah contoh nyata peran masyarakat dalam memberantas kejahatan,” tegas Kapolresta Banyuwangi dalam sambutannya usai penyerahan piagam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri identitas asli pelaku berinisial “Ali” yang berhasil ditangkal aksinya oleh warga setempat. (Asr)