RADIOBINTANGTENGGARA.COM , BANYUWANGI – Dampak pandemi Covid-19 di seluruh dunia berpengaruh berbagai sektor usaha termasuk sektor usaha umrah dan haji yang sedianya dilaksanakan setiap tahunnya, tahun 2020 ditunda karena pendemi corona.
Mohamad Jali Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kabupaten Banyuwangi, menyampaikan sesuai keputusan bersama dari berbagai pihak melalui Kementerian Agama RI memutuskan pemberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ditunda dahulu akibat pandemi Covid-19 termasuk di kabupaten Banyuwangi.
Kasi Ibadah Haji Kantor Kemenag Banyuwangi, Jali, menjelaskan terkait pembatalan kebarangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Banyuwangi ke tanah suci, sebagai imbas dari kebijakan Kementerian Agama yang menunda pemberangkatan jamah haji 2020.
“ada 1.021 CJH asal Banyuwangi yang sudah melunasi biaya haji dari 1.067 Calon Jamaah yang berhak diberangkatkan, akan tetapi harus ditunda keberangkatannya sebagai tindaklanjut dari kebijakan tersebut.” Ungkap Jali saat On Air di radio bintang tenggara , Senin,(08/06/20)
lebih lanjut , jali mnegaskan Kementerian agama sudah menjamin, bagi CJH yang batal berangkat tahun ini akan diprioritaskan berangkat pada Tahun 2021.
Jali berharap CJH dapat mengambil hikmah atas kebijakan tersebut. Dengan adanya penundaan ini, ada waktu bagi CJH untuk memperdalam keilmuannya. Sehingga saat melaksanakan Rukun Islam kelima tersebut benar-benar menjadi haji yang mabrur.
Oleh sebab itulah, dalam waktu dekat pihaknya akan membagikan buku manasik haji yang sudah dicetak oleh Kementerian Agama, dengan tujuan bisa dipelajari dan didalami oleh CJH.
Mohamad Handoyo