Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka Mulai 9 Januari

BINTANG TENGGARA – Pelunasan biaya haji reguler tahun 2024 akan dibuka mulai 9 Januari 2024. Calon jemaah haji reguler bisa melakukan pelunasan biaya haji dengan cara mencicil dalam waktu yang sudah ditentukan tersebut.

Sebelumnya, telah disepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 (1445 Hijriah) sebesar Rp 93,4 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Pencicilan pelunasan biaya haji dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi para jemaah haji. Meski pelunasan belum dibuka, para jemaah haji reguler sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.***

About Okki Nila

Check Also

Keluhan Baliho yang Robo di Dusun Sukopuro, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono yang tidak kunjung diperbaiki pemiliknya. (Foto. Joko Anwar)

Warga Desa Sukonatar Keluhkan Adanya Papan Reklame Roboh Imbas Angin Kencang yang Tak Kunjung Diperbaiki Pemiliknya

Warga Dusun Sukopuro, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, mengeluhkan kondisi papan reklame yang roboh dan belum juga diperbaiki oleh pemiliknya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *