BINTANGTENGGARA.NET, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kebijakan terkait pembelajaran siswa selama bulan suci Ramadan 2025 sudah dibahas.
Namun Mendikdasmen, Abdul Mu’ti masih menunggu terbitnya surat edaran bersama dari tiga kementerian terkait.
“Kami menggunakan istilah kebijakan ini bukan liburan, tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama bulan puasa Ramadhan,” kata Abdul Mu’ti dikutip Kanal YouTube Sekertariat Presiden.
Menurut Abdul Mu’ti, saat ini mekanisme pembelajaran selama Ramadan 2025 tengah menunggu proses akhir penyelesaian surat edaran.
Dimana surat itu melibatkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
“Draf surat edaran ini sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan tiga menteri ini saja,” ungkapnya.
Setelah surat edaran tersebut ditandatangani, kebijakan pembelajaran siswa-siswi selama bulan Ramadan akan segera diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengacu pada istilah “libur”, melainkan tetap merupakan program pembelajaran bagi para siswa selama bulan puasa.
Lebih lanjut, Kemendikdasmen juga melakukan koordinasi dengan empat kementerian lainnya yang ada di Indonesia.
Termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk memfinalisasi kebijakan ini. (RBT/Far)