Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto, menunjukan foto Mantan Ketua PSSI Jember, Diponegoro yang saat ini berstatus DPO. (Foto. Supianik)

Dirjen Imigrasi, Pastikan Tersangka Dugaan Korupsi PSSI Jember Dicekal

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Terkait penanganan kasus dugaan koruspi dana Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) PSSI Jember, Direktorat Jendral (Dirjen) Imigrasi menyatakan secara resmi telah mengeluarkan Surat Cekal bagi Mantan Ketua PSSI Jember. Jum’at (25/08).

“Diponegoro yang saat ini berstatus DPO. Surat pencegahan itu telah disebar dan diterima oleh seluruh kantor Imigrasi di Indonesia termasuk Kantor Imigrasi Jember,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jember, Rudiara Rahmat Khosasih.

Rudi menyatakan surat pencekalan atas nama Diponegoro diterbitkan mulai tanggal 19 Juni 2017 dan berakhir pada 19 Desember 2017

Baca Juga. Cegah Terjadinya Korupsi Dana Desa, Kejari Jember Luncurkan Aplikasi AKUD

Surat Cekal itu merupakaan tindak lanjut dari surat permohonan Kejaksaan Negeri Jember tertanggal 05 April 2017 kepada Kejaksaan Agung, untuk selanjutnya dikeluarkan Surat Pencekalan Jaksa Agung tertanggal 19 Juni 2017.

Dengan adanya surat cekal itu, Rudiara menerangkan, langkah yang  diambil Imigrasi adalah dengan terus berkordinasi.

“Baik dengan Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) dan juga Kejaksaan untuk melakukan pemantauaan,” ujarnya.

Baca Juga. Asyik Menjala Ikan, Dua Nelayan di Kencong Terseret Ombak

Sebelumnya, mantan Ketua PSSI Jember, Diponegoro ditetapkan dalam Daftar Pencariaan Orang (DPO) oleh pihak kejaksaan per 15 agustus 2017 atas kasus dugaan korupsi dana Hibah PSSI Jember tahun anggaran 2014/2015 senilai 2,7 Milyar.

Penetapan status DPO itu, lanjut Rudi, setelah putra mantan Bupati Jember itu dianggap tidak Koperatif karena telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Jember.

SUPIANIK

 

About Fareh Hariyanto

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *