Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Polres Situbondo mengumpulkan para penambang. Selain para penambang, Polres juga mengundang sejumlah LSM, untuk ikut mencarikan solusi terkait aktifitas penambangan illegal.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, dirinya telah meminta seluruh penambang batu maupun tanah urukan, agar menutup usahanya sebelum mengantongi ijin. Masykur mengklaim sudah menghentikan penambangan illegal sejak minggu kemarin.
Masykur menambahkan, dalam pertemuan bersama penambang, pihaknya juga ikut mengundang Bupati Dadang Wigiarto serta staf Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
“Keterlibatan semua pihak tersebut diharapkan bisa mencari titik temu proses penambangan kedepan,” katanya.
Baca Juga. Dinilai Arogan, Petani Tebu di Situbondo Keluhkan Aturan Pabrik Gula Asembagus
Lebih jauh Kasat Reskrim AKP Masykur menegaskan, dari hasil pertemuan tidak seluruh penambang di Situbondo mengantongi ijin.
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban polisi mengingatkan, sebelum dilakukan penindakan secara hukum. Semua pihak kata Masykur, harus menjunjung regulasi yang ada.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Penambang Situbondo (Apsi), Amirul Mustofa, meminta dispensasi agar penambang yang sudah memproses ijinnya tetap diperbolehkan menambang.
“Saat ini ada sekitar 12 penambang, sedang menunggu proses perijinannya,” ujarnya.
Baca Juga. Unit Sabhara Polres Situbondo Gelar Razia Miras
Amir mengaku mengapreseasi inisiatif Polres mengumpulkan para penambang. Setidaknya, melalui pertemuan tersebut, para penambang bisa menyampailkan aspirasinya, terutama terkait regulasi perijinan.
Bahkan para penambang menginginkan, Polres ikut memfasilitasi agar penambang lebih mudah memproses perijinannya.
Lebih jauh Ketua Apsi Amirul Mustofa mengatakan, meski permohonan Apsi disampaikan secara lisan, namun demi keberlangsungan pembangunan.
“Ppenambang yang sedang memperoses perijinannya diberi toleransi agar tetap melakukan aktifitas penambangan,” pungkasnya.
ZAINI ZAIN