Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Mabuk karena cinta mungkin sudah biasa. Namun mabuk cinta sambil mabuk-mabukan minuman keras mungkin beda ceritanya. Seperti pasangan ABG ini kepergok polisi sedang berduaan sambil pesta minuman keras.
Sepasang ABG yang masih berusia belasan tahun, kepergok polisi pesta minuman keras oplosan di salah satu warung, kawasan objek wisata Pantai Pathek Situbondo. Kedua pasangan sejoli itu langsung dilakukan pembinaan di tempat.
Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, saat digerebek polisi, pasangan ABG itu terlihat panik dari lokasi kejadian polisi menemukan miras jenis arak, serta alkohol ukuran 300 mili liter yang diduga dioplos dengan miras jenis arak.
Baca Juga. Delapan Siswa SD Korban Penganiayaan Wali Murid Diperiksa Polisi
Menurut Muhammad, anggotanya memergoki pasangan ABG sedang pesta miras, saat menggelar patroli rutin di pantai Pathek.
“Kami melakukan operasi rutin untuk mengantisipasi penyalahgunaan miras dan obat-obatan terlarang di kawasan objek wisata,” katanya.
Hasanudin mengaku, selain melakukan pembinaan kedua pasangan muda-mudi, pihkanya juga mengingatkan pemilik warung, agar tak mengijinkan pembelinya pesta minuman keras.
Baca Juga. Dua Spesialis Curanmor Asal Jember Babak Belur Dihajar Massa di Situbondo
Sementara itu, sebelumnya anggota Sabhara Polres Situbondo, mengamankan 30 botol miras bir bintang, di salah satu warung di Dusun Tanah Anyar, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.
Pihak kepolisian juga menemukan peredaran miras di depan pasar Panarukan. Dari salah satu warung polisi mendapatkan empat botol miras jenis arak.
Selanjutnya, puluhan botol miras di amankan ke Mapolres Situbondo. “Penjualnya kami berikan surat peringatan, untuk tidak mengulagi perbuatannya,” ujarnya.
ZAINI ZAIN