TKP2M Kabupaten Jember saat menggelar sidak makanan minuman tak layak edar jelang natal dan tahun baru. (Foto. Supianik)

Sidak Jelang Natal Dan Tahun Baru, TKP2M Jember Temukan Makanan dan Minuman Kadaluarsa

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Tim Koordinasi Pengawasan Peredaran Makanan (TKP2M) Kabupaten Jember, Senin siang menggelar inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah toko penjual makanan dan minuman di Kabupaten setempat.

Hal tersebut dilakukan untuk menghentikan beredarnya makanan dan minuman tidak layak konsumsi ditengah-tengah masyarakat.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Pemkab Jember, Erwin Prasetyo yang turut serta dalam sidak menerangkan, setelah melakukan sidak dibeberapa titik.

“Kami menemukan ada beberapa penjual yang menjual makanan dan minuman yang telah melampaui batas tanggal kadaluarsa,” katanya.

Baca Juga. 100 Kali Menjadi Pendonor Darah, Lima Warga Jember Menerima Penghargaan Satyalancana dari Presiden RI

Selain itu, lanjut Erwin, juga ditemukan sejumlah makanan yang kemasannya rusak sehingga tidak layak edar dan juga ada beberapa makanan dan minuman yang tidak memiliki izin edar.

Atas temuan itu pihaknya mengaku memberikan teguran keras kepada penjualnya dan meminta agar pada saat itu juga tidak lagi memajang barang yang tidak memenuhi syarat untuk diperjual belikan.

Para penjual yang kedapatan menjual barang yang tidak memenuhi syarat juga diminta untuk menandatangi surat peryataan.  “Mereka tidak akan lagi menjual barang yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Antusias penumpang PT KAI yang memanfaatkan promo di momen mudik lebaran hari raya Idul Fitri 2025. (Foto. Istimewa)

Hadirkan Promo Silaturahmi Lebaran, KAI Daop 9 Jember Beri Diskon Tiket

Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masih akan melakukan perjalanan mudik, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menghadirkan promo spesial bertema Silaturahmi Lebaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *