Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (Apk) Untuk Pemilihan Umum Legislatif Sudah Mulai Banyak Dilakukan Di Kabupaten Jember. Padahal Pesta Demokrasi Untuk Memilih Wakil Rakyat Tersebut Baru Akan Dihelat Pada Tahun 2019 Mendatang.
Menyikapi Kondisi Tersebut Anggota Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Abdul Qudhus Salam, Saat Berada Kabupaten Jember Mengatakan, Di Jember Banyak Alat Peraga Kampanye Pemilu Legislatif Sudah Terpasang, Padahal Saat Ini Masih Masa Kampanye Pemilihan Gubernur Jatim.
BACA JUGA : Hari Buruh Internasional Di Jember Akan Diperingati Dengan Menggelar Istighosah
Apk Yang Terpasang Antara Lain Gambar Calon Legislatif, Presiden Dan Wakil Presiden Terpampang Lengkap Dengan Nomor Urut Partai Politiknya. Menurut Abdul Qudhus Hal Ini Tidak Diperbolehkan Karena Tidak Sesuai Aturan Dalam Pkpu Dan Undang-Undang Pemilu.
Qudhus Menegaskan Kepada Panwaslu Kabupaten Jember Untuk Menertibkan Apk Tersebut. Untuk Awanya Dapat Diberikan Surat Terlebih Dahulu Kepada Masing-Masing Parpol Untuk Mencopot Sendiri. Namum, Bila Tidak Di Indahkan Maka Akan Dilakukan Pencopotan Paksa.
SUPIANIK