Pesanggaran – Memasuki hari ke 11 bulan Ramadhan, jajaran Kepolisian Sektor Pesanggaran, TNI dan Muspika melakukan operasi makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi di sejumlah tempat di Kecamatan Pesanggaran. Kamis (16/06)
Dalam operasi itu, petugas gabungan merazia sejumlah tempat seperti Swalayan dan Pasar Tradisional yang banyak menjajakan makanan dan minuman khas lebaran.
Operasi tersebut langsung dikomando Kapolsek Pesanggaran AKP Sudarsono. Menurutnya pelaksanaan operasi mamin ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran produk-produk makan dan minuman yang ilegal dan expired.
Selain makanan dan miniman dalam razia ini juga turut menyita berbagai macam sabun dan produk kecantikan yang sudah kadaluwarsa.
Kapolsek menambahkan, dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan satu karung mamin dan beberapa kardus sabun serta produk kecantikan. Selanjutnya, barang – barang hasil sitaan ini akan diamankan di Mapolsek Pesanggaran sebelum dilaporkan Ke Polres Banyuwangi.
AKP Sudarsono juga berpesan kepada pengelola Swalayan dan pemilik toko mamin, agar tidak menempatkan barang yang sudah mendekati masa expired di tempat jual beli barang. Barang tersebut diharuskan berada di gudang untuk mempermudah pengawasan.
Rendra Prasetyo