Srono – Bulan suci Ramadhan seyogyanya dimanfaatkan untuk melakukan kebaikan dengan memperbanyak ibadah, namun sejumlah pemuda di Kecamatan Srono malah memanfaatkan momen ramadhan dengan menggelar pesta miras. Minggu dini hari (19/6).
Tepat di sekitaran Makam Desa Kebaman, polisi berhasil menangkap 10 pemuda yang tengah mabuk – mabukan. Atas laporan warga, sekitar pukul 01.00 WIB petugas langsung menuju ke lokasi untuk menggerebek para kawanan pemuda yang sedang asyik pesta miras.
Usai digrebek, 10 pemuda tersebut digelandang ke Mapolsek Srono untuk dimintai keterangan. Selanjutnya para orangtua dari kesepuluh pemuda tersebut dipanggil ke Mapolsek untuk diberikan arahan agar lebih ketat lagi dalam mengawasi anaknya.
Kapolsek Srono, AKP Ali Masduki melalui Bhabinkamtibmas Desa Kebaman, Brigadir Beny Sukma mengatakan, kesepuluh pemuda tersebut oleh aparat diberikan sangsi berupa tindak pidana ringan (tipiring). Kemudian mereka diharuskan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu kembali.
Rizki Restiawan