Radiobintangtenggara.com, Bondowoso – Ada tiga hal yang menjadi fokus pengawasan, badan pengawas pemilu kabupaten bondowoso, selama masa kampanye yang dimulai pada 23 september 2018 hingga 13 april 2019.
Ketua bawaslu bondowoso, muhammad makhsun, ketika dikonfirmasi bintang tenggara mengatakan, fokus pengawasan bawaslu terkait penyebaran dan penempatan alat peraga kampanye atau apk dan bahan kampanye atau bk pelaksanaan kampanye tertutup dan kampanye terbatas.
Penempatan dan penyebaran apk-bk kerapkali terjadi pelanggaran pada setiap penyelenggaraan pemilu. begitu pula dengan kampanye tertutup dan terbatas yang dilakukan di lembaga pendidikan seperti pesantren, seringkali ditemukan pelanggaran.
Untuk mengintensifkan pengawasan, baik penempatan dan penyebaran apk-bk ataupun kampanye tertutup dan terbatas, bawaslu akan menerjunkan jajaran pengawas yang berada di tingkat kecamatan dan desa.
Setiap kegiatan kampanye akan diketahui melalui surat tanda terima pemberitahuan atau sttp ke kepolisian, dan bawaslu mendapatkan salinannya. jikka tidak mempunyai sttp, maka bawaslu akan menghentikan kampanye tersebut.
Makhsun menambahkan, selama ini, bawaslu memang belum melakukan penertiban apk-bk yang disinyalir melanggar, karena bawaslu masih konsentrasi melakukan sosialisasi terkait pengawasan kampanye, khususnya kepada peserta pemilu, baik parpol maupun caleg.
MUHAMMAD ANSORI