Aksi yang dilakukan ratusan PTT di Jember menuntut diterbitkannya SK Bupati. (Foto. Supianik)

Ratusan PTT di Jember Menggelar Kongres Tuntut Keluarkannya SK Bupati

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Sekitar 600 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Jember menggelar kongres PTT, di Aula PGRI Jember Jawa Timur.

Ratusan PTT itu menuntut kesejahteraan dari Pemerintah Kabupaten Jember melalui pemberian Surat Keputusan (SK) Bupati.

Ketua GTT/PTT Kabupaten Jember, Holil Ediyanto menjelaskan, pihaknya menuntut Bupati Jember segera menerbitkan SK bukan Surat Penugasan (SP).

Holil menerangkan, SK Bupati ini sebagai bukti bahwa PTT juga aset daerah yang berhak mendapatkan kesejahteraan. “Kami pemberian honor, minimal upah PTT harus sesuai sengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” ujarnya.

Selai itu SP yang diberikan untuk PTT akan berakhir per 31 Desember 2018 mendatang. Sehingga mereka menuntut legalitas untuk status mereka .

Lebih lanjut, Holil menambahkan, kalau SK  atau SP periode selanjutnya tidak juga diberikan,  pihaknya mengaku tidak akan segan untuk  kembali turun ke jalan menuntut perbaikan nasib mereka.

SUPIANIK

About Bintang Tenggara

Check Also

Masih 320 Visa Petugas Haji Belum Terbit, Kemenhaj: Kendalanya di Saudi

BINTANGTENGGARA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat 320 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *