Jelang Lebaran, Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Puluhan Knalpot Brong
Jelang Lebaran, Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Jelang Lebaran, Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Puluhan Knalpot Brong

BINTANGTENGGARA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) dan puluhan knalpot brong hasil Operasi Pekat Semeru 2026. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kekhusyukan ibadah Ramadhan serta kenyamanan arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.

Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, ini merupakan puncak dari Operasi Pekat yang berlangsung selama 12 hari, terhitung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 59 laporan polisi (LP) dengan total 61 tersangka dari berbagai tindak kejahatan.

“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” kata Kapolresta, Jumat (13/6/2026).

Berdasarkan data yang dipaparkan, rincian kasus yang diungkap meliputi 23 kasus miras ilegal/oplosan dengan 23 tersangka, 19 kasus perjudian dengan 19 tersangka, serta 15 kasus narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) yang melibatkan 16 tersangka. Selain itu, petugas juga menangani satu kasus premanisme dengan dua tersangka dan satu kasus prostitusi dengan satu tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan terbilang masif, yakni mencapai 15.668 liter miras jenis arak lokal dan 1.080 botol miras bermerek berbagai merek. Tak hanya itu, puluhan unit knalpol atau knalpot brong hasil penertiban lalu lintas juga turut diluluhlantakkan menggunakan gerinda. Knalpot brong selama ini menjadi keluhan utama masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan lingkungan, terutama saat sahur dan ibadah malam.

Sinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda turun langsung dalam prosesi pemusnahan secara simbolis. Kehadiran mereka menandaskan dukungan penuh terhadap langkah represif dan preventif yang dilakukan kepolisian.

Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang bernilai ekonomi tinggi. Di antaranya adalah 203 paket sabu-sabu dengan berat bersih 62,84 gram, 2 butir pil ekstasi, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Petugas juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, dan uang tunai senilai Rp3.793.000.

“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (Asr)

About Bintang Tenggara

Check Also

PNM Hadirkan Program Ayam Petelur bagi Warga Banyuwangi Perkuat Ketahanan Pangan

BINTANGTENGGARA – Di Dusun Sumberbulu Krajan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, kini tak lagi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *