Penyebrangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Tiga Hari saat Nyepi
Penyebrangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Tiga Hari saat Nyepi

Penyebrangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Tiga Hari saat Nyepi

BINTANGTENGGARA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan akan menghentikan sementara operasional layanan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk selama perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, mengatakan penutupan lintas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk akan berlangsung selama tiga hari, terhitung mulai 18 hingga 20 Maret 2026.

“Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga berjalan selaras dengan nilai religius, budaya, dan kearifan lokal masyarakat,” kata Windy.

Berdasarkan surat pengaturan operasional dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, jadwal penutupan dimulai dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB.

Sementara itu, Pelabuhan Gilimanuk, Bali, akan menghentikan operasi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA, dan beroperasi normal kembali pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.

Penghentian operasional juga diberlakukan di lintasan lainnya. Di Pelabuhan Lembar, Lombok (NTB), layanan dihentikan mulai 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA. Adapun Pelabuhan Padangbai, Bali, akan ditutup pada 19 Maret pukul 04.00 WITA dan dibuka kembali pada 20 Maret pukul 11.30 WITA.

Windy menambahkan, penyelenggaraan angkutan penyeberangan pada momen Nyepi tahun ini menjadi perhatian khusus karena berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026 yang diprakirakan akan memicu lonjakan mobilitas masyarakat.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas untuk periode 13 hingga 29 Maret guna mengantisipasi kepadatan. Skema tersebut meliputi optimalisasi Dermaga MB (Mooring Basin) dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk, serta pengoperasian rute alternatif Pelabuhan Tanjung Wangi–Pelabuhan Gilimas dan Pelabuhan Jangkar–Pelabuhan Lembar.

“Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik,” ungkap Windy.

Selain pengalihan kendaraan, pemerintah juga akan memberlakukan kebijakan delaying system melalui titik-titik buffer zone di jalur tol maupun non-tol. Pengaturan geofencing juga akan diterapkan dengan radius 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk untuk memastikan ketertiban lalu lintas selama periode penutupan. (Asr)

About Bintang Tenggara

Check Also

PNM Hadirkan Program Ayam Petelur bagi Warga Banyuwangi Perkuat Ketahanan Pangan

BINTANGTENGGARA – Di Dusun Sumberbulu Krajan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, kini tak lagi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *