Radiobintangtenggara.com – Lumajang, Nasib nahas menimpa Ineke Cahyaning Mardika (21) warga Probolinggo saat melintas di kawasan Jalan Raya Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso Lumajang. Rabu (28/6) sekitar jam sembilan malam.
Ineke mengatakan, saat melintas korban tak sendirian, ia bersama temannya Anggraini Oktavianti (23) melakukan perjalanan mudik dari Malang menuju Kecamatan Jatiroto Lumajang.
Sesampainya di Kecamatan Ranuyoso, Lanjut Ineke, ia terpaksa berhenti karena ulah tiga orang tak dikenal yang tiba-tiba menghadang ditengah jalan. “Mereka membawa sejumlah senjata tajam,” katanya.
Menurut Ineke ketiganya ingin menguasai Honda Vario yang dikemudikannya, salah satu pelaku bahkan sempat memukulkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban dan mengenai helm.
Setelah itu pelaku dengan mudah mengambil alih kendaraan milik korban lalu melarikan diri menuju ke arah Desa Alon Alon Kecamatan Ranuyoso.
“Saya dan teman langsung berusaha meminta bantuan pihak kepolisian,” ujanya.
Selang beberapa jam, Polsek Ranuyoso berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku berimisial AND (19) beralamat Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.
Petugaspun berhasil membawa barang bukti berupa satu Unit Honda Vario Tahun 2016 warna putih biru Nopol N 2546 PE milik Ineke, serta sebuah senjata tajam jenis celurit yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Kapolsek Ranuyoso, AKP Ahmad Sutiyo SH mengungkapkan keberhasilan Anggotanya itu merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam memberantas kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dalam perjalanan saat melintas di kawasan Kecamatan Ranuyoso.
“Kita upayakan untuk selalu melakukan patroli keamanan agar tercipta kondusifitas keamanan,” katanya.
Menurut Ahmad, satu pelaku Curas terpaksa di lumpuhkan karena saat diamankan oleh petugas berusaha melarikan diri, dan membahayakan nyawa petugas. Berdasarkan keterangan AND, kedua pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut adalah DW dan STR.
Keduanya kini masih berstatus Daftar pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam proses pengejaran. AND juga mengakui telah 5 kali melakukan hal yang sama di Kecamatan Ranuyoso.
Supiani