Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Program Revitalisasi Pasar Rakyat merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan RI untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat dan meningkatkan kesejahteraan para pedagang.
Eko Wahyu Septantono, Kasi Perdagangan Disperindag Kabupaten Jember menerangkan, sejauh ini pasar rakyat di Kabupaten Jember memang belum didaftarkan ke lembaga penilai Pasar ber-SNI.
Untuk itu Pemkab Jember melakukan revitalisasi seluruh pasar tradisional yang ada di Kabupaten Jember. Program revitalisasi ini diperkirakan membutuhkan anggaran tak kurang dari Rp 100 Milyar..
Menurut Eko, tahun ini program revitalisasi pasar akan dilaksanakan di 31 pasar rakyat yang ada di Kabupaten Jember.
Untuk pendataan, pihaknya sudah melakukan pendataan bersama LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ) Universitas Jember sejak tahun 2017 lalu.
SUPIANIK