Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Pemilihan Gubernur Jawa Timur yang akan dihelat pada bulan Juni mendatang, bukan hanya di ikuti oleh masyarakat biasa. Karena masyarakat disabilitas atau berkebutuhan khusus juga memiliki hak yang sama menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi.
Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah mempersiapkan segala kebutuhan bagi kaum disabilitas di Jember agar bisa menyalurkan hak pilih mereka.
Komisioner KPU Jember Divisi Hukum, Habib M. Rohan mengatakan, masyarakat disabilitas memiliki hak yang sama untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada Jatim. Untuk itu telah disiapkan template atau surat suara yang mudah diakses oleh para penyandang disabilitas.
BACA JUGA : DPT Kabupaten Jember Untuk Pilkada Jatim Turun Dibanding Pilkada 2015
Template yang disiapkan oleh KPU Jember tersebut akan ditaruh disetiap TPS di Kabupaten Jember. Namun demikian untuk jumlah belum bisa dipastikan karena dikhawatirkan bisa bertambah saat ada pemilih disabilitas yang sedang berkunjung ke Jember memilih di salah satu TPS yang ada di Jember.
Rohan menambahkan, hingga saat ini jumlah warga Jember yang terdaftar sebagai difabel sebanyak 3.558 jiwa. Dengan 5 kategori disabilitas yakni tuna rungu 493 jiwa, tuna daksa 1729, tuna grahita 419,tuna netra 519 dan disabilitas lainnya 385 jiwa.
SUPIANIK