Kepala Disperindag Jember Anas Ma'ruf

Harga Beras Di Jember Sudah Dibawah HET

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia(Kemendag) mewajibkan penerapan penjualan beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pada 13 April 2018 lalu. Kemendag juga mewajibkan penerapan HET diberlakukan di pasar tradisional dengan menyediakan beras medium.

Sementara ritel modern diwajibkan untuk menyediakan beras premium. Menurut menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita hal ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan beras, khususnya selama bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember Anas Ma’ruf menuturkan penetapan HET beras sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2017, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendag) Nomor 57/M-DAG/PER/2017 tentang Harga Ecaeran Tertinggi Beras.

Untuk di Jember hal tersebut sudah diterapkan dan sudah disosialisasikan baik kepada pedagang maupun distributor beras. Bahkan Anas mengakui bahwa saat ini harga beras dipasaran sudah berada dibawah HET.

BACA JUGA : Isu Intoleransi Dan Radikalisme Jadi Perhatian Penting ISNU Jember

Menurut Anas, beberapa bulan yang lalu bertepatan dengan momen perayaan Natal dan Tahun Baru sempat terjadi kenaikan harga beras hingga diatas HET karna permasalahan distribusi.  Meski begitu saat ini harga beras di Jember sudah normal. Untuk beras kualitas medium kini harganya berada di kisaran Rp.11.000 per kilogram.

Dalam Permendag terkait HET diatur dua jenis beras yakni beras medium dan beras Premium. Pada Beras Premium harga tertinggi dipatok Rp 12.500 dan untuk beras medium Rp 11.450 perkilonya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Imbas truk yang terguling di KM 36.800 di Tikungan Mbah Singo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo lalu lintas di berlakukan sistem buka tutup. (Foto. Wiji Hariyanto For RBT)

Kembali Memakan Korban, Truk Terguling di Tikungan Mbah Singo Jalur Gumitir Membuat Arus Lalu Lintas Macet Panjang

Insiden kecelakaan tunggal kembali terjadi di KM 36.800 atau yang lebih dikenal warga sebagai Tikungan Mbah Singo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Rabu malam 28 Mei 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *