Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO, Keberhasilan pengungkapan kasus Pencurian dalam Operasi Sikat Semeru 201. Resmob Polres Situbondo mengamankan pelaku curat ranmor yang terjadi di Desa Jangkar Kecamatan Jangkar Situbondo. Kamis (21/9/2017).
Kejadian tersebut dilaporkan pada Selasa (19/9/2017) di SPKT Polres Situbondo yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh Satgas Tindak dan Gakkum Ops Sikat Semeru 2017.
Baca Juga. Ratusan Guru Garis Depan Siap di Terjunkan di Situbondo
Kasubag Humas IPTU Nanang Priyambodo mengatakan, pelaku berimisial HA (32), warga Jangkar berhasil diamankan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan Satgas dan hasil pemeriksaan saksi serta sebelumnya dilakukan olah TKP.
“Kami mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan,” katanya.
Nanang menambahkan, Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017 nomor plat S 4293 NW.
Baca Juga. Simpan Sabu, Pria Asal Panarukan di Ciduk Polisi
Menurut Nanang, keberhasilan itu adalah buah kerja keras Kepolisian Resor Situbondo dalam pelaksanaan Ops Sikat Semeru 2017. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo,” ujarnya.
ZAINI ZAIN