Kondisi Masjid Nabawi di Kota Madinah saat Jemaah Haji selesai melaksanak Sholat Subuh berjamaah. (Foto. Abdul Wahid For RBT)
Kondisi Masjid Nabawi di Kota Madinah saat Jemaah Haji selesai melaksanak Sholat Subuh berjamaah. (Foto. Abdul Wahid For RBT)

Antisipasi Rombongan CJH Kloter 44 Terpisah saat Layanan Syarikah, Petugas Terus Matangkan Manasik Mandiri untuk Para Jemaah  

BINTANGTENGGARA.NET, Madinah — Para Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Banyuwangi yang tergabung dalam kloter 44 pagi ini baru saja menyelesaikan ibadah Sholat Subuh berjamaah di Masjid Nabawi, Madinah.

Setelah itu, mereka mengikuti agenda bimbingan manasik sebagai bagian dari persiapan menuju Kota Mekah.

Abdul Wahid, Ketua Kloter 44 saat mengudara di FM 95,6 Bintang Tenggara pada Senin, 19 Mei 2025 menjelaskan mengenai upaya tersebut.

Menurut Wahid kegiatan manasik itu sangat penting untuk membekali para jemaah dengan pengetahuan dan pemahaman terkait rangkaian ibadah haji.

Khususnya menjelang fase perjalanan dari Madinah ke Mekah dimana pada tahun ini diberlakukannya layanan Syarikah, berpotensi membuat rombongan jemaah di kloter 44 bisa dipisah.

“Pagi ini jemaah mengikuti bimbingan manasik. Ini penting agar mereka siap secara mental dan fisik saat memasuki wilayah Kota Mekah,” kata Wahid.

Terkait layanan Syarikah, Wahid mengakui sempat terjadi beberapa kendala teknis utamanya pasangan suami istri atau anak dan ibu yang terpisah lantaran pemberlakukan aturan baru ini.

Namun hal itu langsung direspon oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan surat edaran yang mengatur penggabungan jamaah Indonesia yang terdampak dari layanan syarikah.

Meski sudah ada SE terbaru pihaknya terus berupaya agar jemaah tetap dapat melaksanakan ibadah secara mandiri, terlebih jika dalam kondisi terpisah dari rombongan.

Sekedar informasi, Syarikah haji merupakan lembaga yang secara khusus ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola layanan jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Setiap syarikah akan mengeluarkan surat resmi yang berisi identitas lengkap jemaah dan alamat tempat tinggal mereka selama di Tanah Suci.

Surat itu nanti menjadi dokumen wajib yang harus dibawa oleh jemaah, selain paspor dan visa, sebagai bukti sudah terdaftar di syarikah tertentu dan akan mendapatkan layanan sesuai dengan ketentuan.

Hingga saat ini, CJH Kloter 44 belum menerima jadwal keberangkatan ke Kota Mekah, berbeda dengan Kloter 42 dan 43 yang sudah lebih dahulu mendapatkan informasi keberangkatan pada 21 Mei 2025.

Pun begitu berdasarkan keterangan petugas haji, jemaah asal Indonesia umumnya akan berada di Madinah selama 8 hingga 9 hari sebelum melanjutkan perjalanan ke Kota Mekah.

“Kami berupaya agar jemaah tetap bisa menjalankan ibadah dengan lancar tanpa ada kendala,” tambahnya.

Selain memantapkan manasik, para jamaah terus memanfaatkan waktu di Kota Madinah untuk memperbanyak ibadah dan ziarah, sebelum melanjutkan perjalanan puncak ibadah haji di Kota Mekkah.  (RBT/Far) 

About Fareh Hariyanto

Check Also

Lapas Banyuwangi Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lewat Kepramukaan

Lapas Banyuwangi Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lewat Kepramukaan

BANYUWANGI, RBT — Pelataran Aula Sahardjo Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, menjadi saksi pelantikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *